Bimtek Administrasi Perpajakan Instansi Pemerintah Daerah.
Sebagai pengelola keuangan organisasi perangkat daerah/instansi daerah, Anda memiliki peran krusial dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu sumber PAD yang signifikan adalah pajak daerah. Bimtek Administrasi Perpajakan Instansi Pemerintah Daerah merupakan program pelatihan yang sangat penting bagi instansi pemerintah daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para pegawai dalam mengelola administrasi perpajakan secara efektif dan efisien. Dengan semakin kompleksnya peraturan perpajakan, Bimtek menjadi sebuah kebutuhan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mengapa Bimtek Administrasi Perpajakan Penting?
- Bimtek memberikan kesempatan bagi para pegawai untuk memperoleh pengetahuan terbaru mengenai peraturan perpajakan yang terus berkembang. Hal ini sangat penting untuk menghindari kesalahan dalam penerapan peraturan dan meminimalkan risiko terjadinya sengketa perpajakan.
- Melalui Bimtek, instansi pemerintah daerah dapat menyusun standar prosedur operasional (SOP) yang jelas dan seragam dalam pengelolaan administrasi perpajakan. Hal ini akan meningkatkan efisiensi kerja dan mengurangi potensi terjadinya kesalahan.
- Dengan memahami peraturan perpajakan dengan baik, pegawai dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada wajib pajak. Pelayanan yang cepat, akurat, dan profesional akan meningkatkan kepuasan wajib pajak dan memperlancar proses penerimaan pajak daerah.
- Bimtek dapat membantu instansi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai, pegawai dapat mengidentifikasi potensi penerimaan pajak yang belum tergarap dan melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk meningkatkannya.
- Bimtek juga dapat menjadi sarana untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan adanya pemahaman yang baik mengenai peraturan perpajakan dan pengawasan yang ketat, potensi terjadinya penyimpangan dapat diminimalkan.
Mengapa Harus Mengikuti Bimtek Administrasi Perpajakan?
Sebagai ASN, Anda adalah ujung tombak pelayanan publik. Kualitas pelayanan yang Anda berikan sangat bergantung pada pengetahuan dan keterampilan yang Anda miliki. Bimtek Pajak Administrasi Perpajakan adalah kesempatan emas bagi Anda untuk:
- Dapatkan pemahaman mendalam tentang peraturan perpajakan terbaru dan kompleks. Anda akan menjadi ahli dalam bidang pajak dan diandalkan oleh rekan kerja maupun pimpinan.
- Keahlian dalam bidang pajak akan membuka peluang karir yang lebih cerah. Anda berpotensi menduduki posisi strategis dan mendapatkan promosi jabatan.
- Dengan pengetahuan yang mumpuni, Anda dapat berkontribusi langsung dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Prestasi Anda akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
- Bimtek akan membantu Anda menghindari kesalahan dalam pengelolaan pajak yang dapat berakibat fatal, baik bagi Anda maupun instansi.
- Setelah mengikuti bimtek, Anda akan merasa lebih percaya diri dalam menjalankan tugas dan menghadapi tantangan di bidang perpajakan.
Bimtek Administrasi Perpajakan Instansi Pemerintah Daerah merupakan investasi yang sangat penting bagi pengelola keuangan instansi daerah. Dengan mengikuti bimtek, Anda akan memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk mengelola pajak daerah secara efektif dan efisien. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
Bimtek Lainnya
-
Bimbingan Teknis TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri)
-
Bimtek Administrasi Perpajakan Instansi Pemerintah Daerah.
-
Bimtek Disiplin PNS dalam Implementasi PP Nomor 94 Tahun 2021
-
Bimtek Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dan PUSKESMAS
-
Bimtek Manajemen Pengelolaan Arsip
-
Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025
-
Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah PERMENDAGRI 77/2020
-
Bimtek Penyusunan DUPAK dan SKP untuk Jabatan Fungsional
-
Bimtek Penyusunan KUA PPAS Menggunakan SIPD
-
Bimtek Prioritas Dana Desa
-
Bimtek Rekonsiliasi dan Verifikasi Laporan Bendahara
-
Bimtek Standar Harga Satuan Regional (SHSR)
-
Bimtek Tata Cara Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan BMD
-
Bimtek Verifikator Keuangan Meningkatkan Pengelolaan Keuangan
-
E Katalog Elektronik BIMTEK
JADWAL BIMTEK
INFORMASI PENDAFTARAN DAN FASILITAS PESERTA
Syarat Mengikuti Pelatihan:
- Melakukan Pendaftaran dengan menghubungi kami
- Wajib Komfirmasi, 5 hari sebelum pelaksanaan Pelatihan
- Membawa Surat Tugas/SPPD dari Instansi/Lembaga
- Menyediakan Biaya Kontribusi untuk satu peserta Bimbingan Teknis sebesar:
- Rp. 4.500.000 untuk peserta menginap.
- Rp. 3.500.000 untuk peserta tidak menginap.
- Rp. 2.500.000 untuk peserta bimtek meeting online
- Pusat Diklat dan Kajian Nasional (PUSDIKANAS) melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 10 orang peserta)
Fasilitas Peserta Pelatihan:
- Bimtek KIT (Tas, Materi Terupdate, Memo, Ballpoint & Flasdisk)
- Kamar Hotel Twin Sharing (Paket Menginap)
- Sarapan pagi, makan siang, makan malam & coffebreak (Khusus Paket Menginap)
- Meeting Room Free WiFi
- Sertifikat BIMTEK
- Antar jemput Bandara Minimal 6 Orang Peserta Rombongan
- Study Tour Khusus Rombongan 10 Orang Peserta
- Pembayaran Ditempat Kegiatan atau Transfer ke Rek an. PUSAT DIKLAT DAN KAJIAN BANK BCA NO. REK. 4145990000
KONTRIBUSI
PESERTA MENGINAPAN- Pelatihan Selama 2 Hari / Materi sampai selesai
- Menginap 3 Malam (Kamar Twin Share)
- Breakfast, Lunch, Coffeebreak dan Dinner
- Seminar KIT (Kelengkapan BIMTEK)
- Flashdisk (Materi dan Dokumentasi)
- Sertifikat BIMTEK
KONTRIBUSI
PESERTA TIDAK MENGINAP- Pelatihan Selama 2 Hari / Materi sampai selesai
- Lunch dan Coffeebreak
- Seminar KIT (Kelengkapan BIMTEK)
- Flashdisk (Materi dan Dokumentasi)
- Sertifikat BIMTEK
KONTRIBUSI
PESERTA ONLINE VIA ZOOM- Pelatihan Selama 2 Hari / Materi sampai selesai
- Seminar KIT (Kelengkapan BIMTEK)
- Flashdisk (Materi dan Dokumentasi)
- Sertifikat BIMTEK
MATERI BIMBINGAN TEKNIS
HUBUNGI KAMI
Copyright © 2022 Pusat Diklat dan Kajian Nasional