BIMTEK ASET DAERAH DAN BARANG MILIK DAERAH
Pengelolaan aset daerah dan barang milik daerah merupakan salah satu aspek penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Bimtek aset daerah dan barang milik daerah menjadi kebutuhan yang mendesak untuk memastikan bahwa setiap aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah dikelola dengan baik, efektif, dan efisien. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur pemerintah daerah dalam mengelola aset secara profesional.
Pengertian Aset Daerah dan Barang Milik Daerah
Aset Daerah adalah semua kekayaan yang dimiliki oleh pemerintah daerah yang mempunyai nilai ekonomi dan dapat digunakan untuk kepentingan publik. Sedangkan Barang Milik Daerah (BMD) adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
Tujuan Bimtek Aset Daerah dan Barang Milik Daerah
- Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan aparatur pemerintah daerah dalam pengelolaan aset dan BMD.
- Meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan aset dan BMD untuk memaksimalkan manfaat bagi masyarakat.
- Memastikan pengelolaan aset dan BMD dilakukan dengan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Mengoptimalkan pemanfaatan aset dan BMD untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.
- Mencegah terjadinya penyalahgunaan aset dan BMD melalui pengelolaan yang tepat dan sesuai aturan.
Pokok Pembahasan dalam Bimtek Aset Daerah
- Memahami regulasi dan kebijakan terbaru terkait pengelolaan aset daerah dan BMD.
- Teknik dan metode dalam melakukan inventarisasi aset dan BMD.
- Metode penilaian aset untuk menentukan nilai ekonomi aset dan BMD.
- Strategi pemanfaatan dan pengamanan aset dan BMD agar tidak disalahgunakan atau hilang.
- Proses pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan aset dan BMD.
- Prosedur dan kebijakan terkait penghapusan aset yang sudah tidak layak pakai.
Manfaat Bimtek Aset Daerah dan Barang Milik Daerah
- Aparatur lebih mampu mengelola aset dan BMD dengan baik.
- Pengelolaan aset yang efisien dapat menghemat anggaran daerah.
- Aset yang dikelola dengan baik dapat mendukung program pembangunan daerah.
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Bimtek Aset Daerah dan Barang Milik Daerah sangat penting untuk memastikan bahwa pengelolaan kekayaan daerah dilakukan dengan profesional, efisien, dan akuntabel. Dengan pelatihan yang tepat, aparatur pemerintah daerah dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola aset, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan dan pelayanan publik di daerah. Pemerintah daerah perlu rutin mengadakan Bimtek terkait pengelolaan aset dan BMD serta memastikan partisipasi aktif dari seluruh aparatur yang terlibat. Selain itu, perlu adanya evaluasi berkala untuk memastikan bahwa pengelolaan aset dan BMD selalu sesuai dengan regulasi dan kebijakan yang berlaku.
Materi Bimtek Aset Daerah dan Barang Milik Daerah
- Bimtek/Diklat Pengelolaan Barang Milik Daerah Serta Metode Penatausahaan Barang Milik Daerah
- Bimtek/Diklat Pengelolaan Dan Optimalisasi Aset Atau Barang Milik Daerah
- Bimtek/Diklat Tata Cara Dan Teknik Penilaian Aset Daerah
- Bimtek/Diklat Pengelolaan Dan Kodefikasi Barang Milik Daerah
- Bimtek/Diklat Sistem Informasi Manajemen Barang Dan Aset Daerah (SIMBADA)
- Bimtek/Diklat Manajemen Aset Daerah Dan Investasi Aset
- Bimtek/Diklat Sensus Barang Milik Daerah
- Bimtek/Diklat Penyusutan Barang Milik Daerah
- Bimtek/Diklat Manajemen Aset Daerah
- Bimtek/Diklat Pemeriksaan Aset Tetap
- Bimtek/Diklat Strategi Menuju Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
- Bimtek/Diklat Tata Cara Pelaksanaan, Pembukuan, Inventarisasi, Dan Pelaporan Barang Milik Daerah Berdasarkan PERMENDAGRI
- Bimtek/Diklat Transformasi Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
- Bimtek/Diklat Sistem Informasi Aplikasi Penatausahaan Barang Milik Daerah (Siap-BMD)
- Bimtek/Diklat Audit Barang Milik Daerah
- Bimtek/Diklat Sistem Informasi Manajemen Aset Daerah (SIMBADA) Mewujudkan Good Governance
- Bimtek/Diklat Penghapusan Aset Daerah
- Bimtek/Diklat Pengelolaan Kodefikasi Barang Milik Daerah
- Bimtek/Diklat Pengelolaan, Pemanfaatan, Inventarisasi Dan Sensus Barang Daerah
- Bimtek/Diklat Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES)
Bimtek Lainnya
JADWAL BIMTEK
INFORMASI PENDAFTARAN DAN FASILITAS PESERTA
Syarat Mengikuti Pelatihan:
- Melakukan Pendaftaran dengan menghubungi kami
- Wajib Komfirmasi, 5 hari sebelum pelaksanaan Pelatihan
- Membawa Surat Tugas/SPPD dari Instansi/Lembaga
- Menyediakan Biaya Kontribusi untuk satu peserta Bimbingan Teknis sebesar:
- Rp. 4.500.000 untuk peserta menginap.
- Rp. 3.500.000 untuk peserta tidak menginap.
- Rp. 2.500.000 untuk peserta bimtek meeting online
- Pusat Diklat dan Kajian Nasional (PUSDIKANAS) melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 10 orang peserta)
Fasilitas Peserta Pelatihan:
- Bimtek KIT (Tas, Materi Terupdate, Memo, Ballpoint & Flasdisk)
- Kamar Hotel Twin Sharing (Paket Menginap)
- Sarapan pagi, makan siang, makan malam & coffebreak (Khusus Paket Menginap)
- Meeting Room Free WiFi
- Sertifikat BIMTEK
- Antar jemput Bandara Minimal 6 Orang Peserta Rombongan
- Study Tour Khusus Rombongan 10 Orang Peserta
- Pembayaran Ditempat Kegiatan atau Transfer ke Rek an. PUSAT DIKLAT DAN KAJIAN BANK BCA NO. REK. 4145990000
KONTRIBUSI
PESERTA MENGINAPAN- Pelatihan Selama 2 Hari / Materi sampai selesai
- Menginap 3 Malam (Kamar Twin Share)
- Breakfast, Lunch, Coffeebreak dan Dinner
- Seminar KIT (Kelengkapan BIMTEK)
- Flashdisk (Materi dan Dokumentasi)
- Sertifikat BIMTEK
KONTRIBUSI
PESERTA TIDAK MENGINAP- Pelatihan Selama 2 Hari / Materi sampai selesai
- Lunch dan Coffeebreak
- Seminar KIT (Kelengkapan BIMTEK)
- Flashdisk (Materi dan Dokumentasi)
- Sertifikat BIMTEK
KONTRIBUSI
PESERTA ONLINE VIA ZOOM- Pelatihan Selama 2 Hari / Materi sampai selesai
- Seminar KIT (Kelengkapan BIMTEK)
- Flashdisk (Materi dan Dokumentasi)
- Sertifikat BIMTEK
MATERI BIMBINGAN TEKNIS
HUBUNGI KAMI
Copyright © 2022 Pusat Diklat dan Kajian Nasional