Bimtek Disiplin PNS dalam Implementasi PP Nomor 94 Tahun 2021
BIMTEK Disiplin PNS sesuai PP Nomor 94 tahun 2021 – Pemerintah baru saja menerbitkan aturan terbaru mengenai ketentuan disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021, beberapa ketentuan mengenai disiplin PNS yang sebelumnya diatur melalui PP No. 53 tahun 2010 telah dilakukan penyempurnaan. Dengan terbitnya PP No. 94 tahun 2021 ini maka terdapat sejumlah perubahan ketentuan disiplin PNS baik dalam hal konsepsi maupun jenis hukuman disiplinnya.
BIMTEK Disiplin PNS sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan tonggak penting dalam upaya meningkatkan kualitas kinerja dan profesionalisme aparatur negara. Aturan ini membawa sejumlah perubahan signifikan dalam tata kelola disiplin PNS, sehingga memerlukan pemahaman yang mendalam bagi seluruh pihak terkait.
Dalam rangka menjamin efektifitas implementasi PP Nomor 94 Tahun 2021, penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Disiplin PNS menjadi sangat krusial. Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para PNS mengenai hak dan kewajiban, jenis pelanggaran, serta mekanisme pemberian hukuman disiplin yang berlaku.
Tujuan Bimtek Disiplin PNS
Secara umum, Bimtek Disiplin PNS memiliki beberapa tujuan utama, yaitu:
- Meningkatkan kesadaran hukum: Membekali PNS dengan pengetahuan yang mendalam tentang ketentuan disiplin yang berlaku, sehingga dapat menghindari pelanggaran.
- Menyamakan persepsi: Membangun pemahaman yang sama di antara seluruh PNS terkait penerapan disiplin, sehingga tidak terjadi perbedaan interpretasi.
- Meningkatkan efektivitas pengawasan: Memberikan bekal kepada pengawas untuk melaksanakan tugasnya secara lebih efektif dan adil.
- Mendorong peningkatan kinerja: Menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan mendorong PNS untuk selalu memberikan kinerja terbaik.
Materi Bimtek Disiplin PNS
Materi yang disampaikan dalam Bimtek Disiplin PNS umumnya mencakup:
- Landasan hukum: Pengkajian mendalam terhadap PP Nomor 94 Tahun 2021 beserta peraturan pelaksanaannya.
- Konsep dasar disiplin: Pengertian disiplin, tujuan disiplin, dan pentingnya disiplin bagi organisasi.
- Kewajiban dan larangan PNS: Pemaparan rinci mengenai kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi oleh PNS.
- Jenis pelanggaran disiplin: Pengelompokan jenis pelanggaran disiplin dan contoh-contoh kasus.
- Mekanisme pemberian hukuman disiplin: Tata cara pemeriksaan pelanggaran, jenis hukuman, dan proses banding.
- Peran pimpinan dalam penegakan disiplin: Tanggung jawab pimpinan dalam menjaga disiplin dan memberikan sanksi.
- Peran pengawas: Tugas dan wewenang pengawas dalam mengawasi perilaku PNS.
- Hak-hak PNS yang bersangkutan: Hak-hak yang dimiliki oleh PNS yang dikenai tindakan disiplin.
Manfaat Bimtek Disiplin PNS
Dengan mengikuti Bimtek Disiplin PNS, diharapkan para peserta dapat:
- Menerapkan disiplin diri: Lebih disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
- Menghindari pelanggaran: Mampu menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan organisasi.
- Menyelesaikan masalah disiplin: Mampu menyelesaikan masalah disiplin secara efektif dan efisien.
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik: Memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Kesimpulan
Bimtek Disiplin PNS merupakan investasi penting dalam upaya membangun aparatur negara yang profesional dan berintegritas. Dengan pemahaman yang mendalam tentang peraturan disiplin, diharapkan PNS dapat berkontribusi secara optimal dalam mewujudkan tujuan organisasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Bimtek Lainnya
-
Bimbingan Teknis TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri)
-
Bimtek Administrasi Perpajakan Instansi Pemerintah Daerah.
-
Bimtek Disiplin PNS dalam Implementasi PP Nomor 94 Tahun 2021
-
Bimtek Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dan PUSKESMAS
-
Bimtek Manajemen Pengelolaan Arsip
-
Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025
-
Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah PERMENDAGRI 77/2020
-
Bimtek Penyusunan DUPAK dan SKP untuk Jabatan Fungsional
-
Bimtek Penyusunan KUA PPAS Menggunakan SIPD
-
Bimtek Prioritas Dana Desa
-
Bimtek Rekonsiliasi dan Verifikasi Laporan Bendahara
-
Bimtek Standar Harga Satuan Regional (SHSR)
-
Bimtek Tata Cara Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan BMD
-
Bimtek Verifikator Keuangan Meningkatkan Pengelolaan Keuangan
-
E Katalog Elektronik BIMTEK
JADWAL BIMTEK
INFORMASI PENDAFTARAN DAN FASILITAS PERSERTA
Syarat Mengikuti Pelatihan:
- Melakukan Pendaftaran dengan menghubungi kami
- Wajib Komfirmasi, 5 hari sebelum pelaksanaan Pelatihan
- Membawa Surat Tugas/SPPD dari Instansi/Lembaga
- Menyediakan Biaya Kontribusi untuk satu peserta Bimbingan Teknis sebesar:
- Rp. 4.500.000 untuk peserta menginap.
- Rp. 3.500.000 untuk peserta tidak menginap.
- Rp. 2.500.000 untuk peserta bimtek meeting online
- Pusat Diklat dan Kajian Nasional (PUSDIKANAS) melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 10 orang peserta)
Fasilitas Peserta Pelatihan:
- Bimtek KIT (Tas, Materi Terupdate, Memo, Ballpoint & Flasdisk)
- Kamar Hotel Twin Sharing (Paket Menginap)
- Sarapan pagi, makan siang, makan malam & coffebreak (Khusus Paket Menginap)
- Meeting Room Free WiFi
- Sertifikat BIMTEK
- Antar jemput Bandara Minimal 6 Orang Peserta Rombongan
- Study Tour Khusus Rombongan 10 Orang Peserta
- Pembayaran Ditempat Kegiatan atau Transfer ke Rek an. PUSAT DIKLAT DAN KAJIAN BANK BCA NO. REK. 4145990000
KONTRIBUSI
PESERTA MENGINAPAN- Pelatihan Selama 2 Hari / Materi sampai selesai
- Menginap 3 Malam (Kamar Twin Share)
- Breakfast, Lunch, Coffeebreak dan Dinner
- Seminar KIT (Kelengkapan BIMTEK)
- Flashdisk (Materi dan Dokumentasi)
- Sertifikat BIMTEK
KONTRIBUSI
PESERTA TIDAK MENGINAP- Pelatihan Selama 2 Hari / Materi sampai selesai
- Lunch dan Coffeebreak
- Seminar KIT (Kelengkapan BIMTEK)
- Flashdisk (Materi dan Dokumentasi)
- Sertifikat BIMTEK
KONTRIBUSI
PESERTA ONLINE VIA ZOOM- Pelatihan Selama 2 Hari / Materi sampai selesai
- Seminar KIT (Kelengkapan BIMTEK)
- Flashdisk (Materi dan Dokumentasi)
- Sertifikat BIMTEK
MATERI BIMBINGAN TEKNIS
Hubungi Kami
Copyright © 2022 Pusat Diklat dan Kajian Nasional