BIMTEK DPRD DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAT RAKYAT
Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya bagi para anggota DPRD dan staf Sekretariat Dewan. Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan daerah, Bimtek DPRD dan Sekretariat Dewan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas kinerja lembaga perwakilan rakyat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki tugas dan fungsi yang sangat strategis dalam sistem pemerintahan daerah. DPRD berwenang membuat Peraturan Daerah (Perda), mengawasi pelaksanaan APBD, serta memberikan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pemerintah daerah. Sementara itu, Sekretariat Dewan berperan sebagai unsur pendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, mulai dari penyediaan layanan administrasi, hingga dukungan teknis dalam proses pembuatan Perda.
Pentingnya Bimtek bagi DPRD dan Sekretariat Dewan
Bimtek bagi DPRD dan Sekretariat Dewan memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:
- Meningkatkan kapasitas: Bimtek dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggota DPRD dan staf Sekretariat Dewan dalam bidang legislasi, anggaran, pengawasan, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
- Menyamakan persepsi: Bimtek dapat menciptakan pemahaman yang sama di antara anggota DPRD dan staf Sekretariat Dewan mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
- Memperkuat koordinasi: Bimtek dapat memperkuat koordinasi dan kerjasama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan.
- Menyusun strategi: Bimtek dapat menjadi forum untuk menyusun strategi bersama dalam meningkatkan kinerja DPRD dan Sekretariat Dewan.
Materi Ideal dalam Bimtek DPRD dan Sekretariat Dewan
Materi Bimtek yang ideal untuk DPRD dan Sekretariat Dewan dapat mencakup berbagai aspek, antara lain:
- Legislasi: Proses pembuatan Perda, teknik penyusunan naskah akademik, analisis dampak peraturan, dan harmonisasi peraturan perundang-undangan.
- Anggaran: Sistem anggaran daerah, analisis anggaran, pengawasan pelaksanaan APBD, dan partisipasi masyarakat dalam penyusunan anggaran.
- Pengawasan: Teknik pengawasan, evaluasi kinerja pemerintah daerah, dan tindak lanjut hasil pengawasan.
- Tata kelola pemerintahan yang baik: Prinsip-prinsip good governance, transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, dan etika pemerintahan.
- Teknologi informasi: Penggunaan teknologi informasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, seperti sistem informasi DPRD, e-legislature, dan e-budgeting.
Manfaat Bimtek bagi DPRD dan Sekretariat Dewan
Bimtek yang efektif dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi DPRD dan Sekretariat Dewan, antara lain:
- Meningkatkan kualitas produk legislasi: Perda yang dihasilkan menjadi lebih berkualitas, relevan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
- Meningkatkan efektivitas pengawasan: Pengawasan terhadap pelaksanaan APBD dan kebijakan pemerintah daerah menjadi lebih efektif dan terarah.
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas: Proses pengambilan keputusan di DPRD menjadi lebih transparan dan akuntabel.
- Meningkatkan kepercayaan publik: Kepercayaan publik terhadap DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat semakin meningkat.
Bimtek DPRD dan Sekretariat Dewan merupakan investasi jangka panjang yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas kinerja lembaga perwakilan rakyat. Dengan penyelenggaraan Bimtek yang efektif, diharapkan DPRD dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Bimtek Lainnya
JADWAL BIMTEK
INFORMASI PENDAFTARAN DAN FASILITAS PESERTA
Syarat Mengikuti Pelatihan:
- Melakukan Pendaftaran dengan menghubungi kami
- Wajib Komfirmasi, 5 hari sebelum pelaksanaan Pelatihan
- Membawa Surat Tugas/SPPD dari Instansi/Lembaga
- Menyediakan Biaya Kontribusi untuk satu peserta Bimbingan Teknis sebesar:
- Rp. 4.500.000 untuk peserta menginap.
- Rp. 3.500.000 untuk peserta tidak menginap.
- Rp. 2.500.000 untuk peserta bimtek meeting online
- Pusat Diklat dan Kajian Nasional (PUSDIKANAS) melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 10 orang peserta)
Fasilitas Peserta Pelatihan:
- Bimtek KIT (Tas, Materi Terupdate, Memo, Ballpoint & Flasdisk)
- Kamar Hotel Twin Sharing (Paket Menginap)
- Sarapan pagi, makan siang, makan malam & coffebreak (Khusus Paket Menginap)
- Meeting Room Free WiFi
- Sertifikat BIMTEK
- Antar jemput Bandara Minimal 6 Orang Peserta Rombongan
- Study Tour Khusus Rombongan 10 Orang Peserta
- Pembayaran Ditempat Kegiatan atau Transfer ke Rek an. PUSAT DIKLAT DAN KAJIAN BANK BCA NO. REK. 4145990000
KONTRIBUSI
PESERTA MENGINAPAN- Pelatihan Selama 2 Hari / Materi sampai selesai
- Menginap 3 Malam (Kamar Twin Share)
- Breakfast, Lunch, Coffeebreak dan Dinner
- Seminar KIT (Kelengkapan BIMTEK)
- Flashdisk (Materi dan Dokumentasi)
- Sertifikat BIMTEK
KONTRIBUSI
PESERTA TIDAK MENGINAP- Pelatihan Selama 2 Hari / Materi sampai selesai
- Lunch dan Coffeebreak
- Seminar KIT (Kelengkapan BIMTEK)
- Flashdisk (Materi dan Dokumentasi)
- Sertifikat BIMTEK
KONTRIBUSI
PESERTA ONLINE VIA ZOOM- Pelatihan Selama 2 Hari / Materi sampai selesai
- Seminar KIT (Kelengkapan BIMTEK)
- Flashdisk (Materi dan Dokumentasi)
- Sertifikat BIMTEK
MATERI BIMBINGAN TEKNIS
HUBUNGI KAMI
Copyright © 2022 Pusat Diklat dan Kajian Nasional