BIMTEK KEPEGAWAIAN BAGI ASN
Bimtek/diklat di bidang kepegawaian aparatur sipil negara (ASN) adalah suatu kegiatan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, pengetahuan, dan keterampilan para pegawai negeri agar dapat melaksanakannya dengan lebih efektif dan efisien. Keberhasilan suatu organisasi pemerintahan sangat tergantung pada kualitas dan profesionalisme para ASN yang bekerja di dalamnya. Oleh karenanya penyelenggaraan Bimtek Kepegawaian menjadi sangat penting dalam konteks perubahan dinamis dalam lingkungan kerja dan kebijakan pemerintah.
Tujuan Bimtek Kepegawaian Bagi ASN:
- Meningkatkan Pemahaman terhadap Peraturan Perundang-undangan: oleh sebab itu ASN harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang peraturan-peraturan yang mengatur kepegawaian. dengan harapan Bimtek Kepegawaian bagi ASN dapat memberikan pemahaman yang baik terkait perubahan terbaru dalam undang-undang kepegawaian.
- Pengembangan Kompetensi ASN: Bimtek Kepegawaian bertujuan untuk mengembangkan pemahaman dan keterampilan serta kompetensi ASN sesuai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. apa lagi Ini mencakup pemahaman terkini terkait kebijakan dan prosedur administrasi kepegawaian, peningkatan keterampilan teknis, manajerial, dan sosial.
- Penguatan Etika dan Integritas: Bimtek Kepegawaian ASN juga fokus pada pembentukan karakter ASN yang memiliki integritas tinggi dan komitmen pada pelayanan publik yang berkualitas. dengan demikian Etika kerja yang baik menjadi landasan dalam memberikan pelayanan yang adil, transparan, dan akuntabel.
- Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: bagaimanapun juga ASN yang memiliki kompetensi yang baik akan dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Bimtek Kepegawaian ASN sekiranya dapat membantu meningkatkan profesionalisme dan etika pelayanan publik.
- Pemahaman Terkait Inovasi dan Teknologi: dalam hal ini ASN perlu memahami perkembangan terkini dalam teknologi informasi dan komunikasi serta bagaimana menerapkannya dalam tugas sehari-hari. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.
- Penyelarasan dengan Kebijakan Pemerintah: Bimtek kepegawaian juga bertujuan untuk menyelaraskan pengetahuan ASN dengan kebijakan pemerintah, sehingga mereka dapat menjadi agen perubahan yang efektif.
Pokok Pembahasan Bimtek Kepegawaian bagi ASN :
- Peraturan Perundang-undangan Kepegawaian:
- Pemahaman tentang UU ASN dan peraturan pelaksanaannya.
- Ketentuan mengenai transmisi, promosi, dan pemecatan.
- Manajemen Kinerja:
- Pengukuran kinerja dan evaluasi prestasi.
- Penerapan sistem reward dan punishment.
- Pengembangan Kepemimpinan:
- Keterampilan kepemimpinan yang efektif.
- Manajemen konflik dan komunikasi yang baik.
- Pendidikan dan Pelatihan:
- Peran ASN dalam mendukung sistem pendidikan nasional.
- Pengembangan program pelatihan internal.
Cara Pelaksanaan Bimtek Kepegawain ASN:
- Pembelajaran Berbasis Kasus:
- Kasus nyata di bidang kepegawaian.
- Diskusi kelompok untuk mencari solusi.
- Workshop dan Simulasi:
- Situasi kerja sehari-hari.
- Praktik langsung dalam pengelolaan perubahan.
- Pemaparan dan Diskusi:
- Pemaparan materi oleh ahli.
- Diskusi untuk pertukaran ide dan pengalaman.
- Studi Kasus:
- Analisis kasus-kasus kepegawaian.
- Penemuan solusi yang inovatif.
Evaluasi Bimtek Kepegawaian ASN:
- Uji Pemahaman:
- Tes tulis mengenai materi bimtek.
- Presentasi proyek pengembangan diri.
- Penilaian Kinerja:
- Evaluasi kinerja sebelum dan sesudah bimtek.
- Mengukur pencapaian target kerja.
Bimtek Kepegawaian bagi aparatur sipil negara adalah investasi yang penting dalam pengembangan sumber daya manusia. Dengan meningkatkan kompetensi dan pengetahuan ASN, pemerintah dapat memastikan bahwa ASN tetap relevan, kompeten, dan siap menghadapi tantangan dalam lingkungan kerja yang terus berkembang. Dengan demikian, Bimtek Kepegawaian tidak hanya menjadi suatu kewajiban, tetapi juga merupakan langkah penting dalam mencapai tujuan pembangunan nasional. sehingga layanan publik yang diberikan oleh pegawai negeri mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks dan dinamis.
Materi Bimtek/Diklat Kepegawain
- Bimtek Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN sesuai Permenpan RB No. 6 Tahun 2022
- Bimtek Implementasi Permenpan Nomor 1 Tahun 2020
- Bimtek Analisis Beban Kerja (ABK) dan Analisis Jabatan (ANJAB)
- Bimtek dan Sosialisasi mengenai PP 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas PP. No.11 tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Bimtek Sistem Penilaian Kinerja, SKP, SOP dan Sosialisasi ASN
- Sistem Administrasi Kepegawaian Daerah dan Analisis Manajemen SDM Aparatur PNS Daerah serta Stadar Pelayanan Publik
- Bimtek mengenai Penilaian Prestasi Kerja PNS Dan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP)
- Bimtek Sistem Mutasi Kepegawaian
- Bimtek Analisis Jabatan (ANJAB) Bagi Pegawai Negeri Sipil
- Bimtek Standar Audit Kinerja Tenaga Pemeriksa Dan Aparatur Pengawasan
- BIMTEK LAKIP, RENSTRA, RENJA
- Bimtek Standar Pelayanan Penggajian dan Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Bimtek Humas dan Protokol
- Bimtek Kinerja Tugas Camat / Lurah / Kepala Desa dan Sekretaris Daerah
- Bimtek Standar Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Bimtek Implementasi PP No. 11 Tahun 2017 dan Sistem Pelayanan Mutu dalam Merubah Attitude Untuk Meningkatkan Kinerja PNS (ASN)
- Bimtek Standar Operasional dan PRosedur (SOP) serta Laporan Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah (LAKIP) Dilingkungan Pemerintah Kab/Kota
- Bimtek Penyusunan Evaluasi Jabatan dan Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan SKT dan SKM PNS dilingkungan Pemerintah Daerah Kab/Kota/ SeIndonesia
- Bimtek Penyusunan DUPAK dan SKP untuk Jabatan Fungsional Selengkapnya
Bimtek Lainnya
JADWAL BIMTEK
INFORMASI PENDAFTARAN DAN FASILITAS PESERTA
Syarat Mengikuti Pelatihan:
- Melakukan Pendaftaran dengan menghubungi kami
- Wajib Komfirmasi, 5 hari sebelum pelaksanaan Pelatihan
- Membawa Surat Tugas/SPPD dari Instansi/Lembaga
- Menyediakan Biaya Kontribusi untuk satu peserta Bimbingan Teknis sebesar:
- Rp. 4.500.000 untuk peserta menginap.
- Rp. 3.500.000 untuk peserta tidak menginap.
- Rp. 2.500.000 untuk peserta bimtek meeting online
- Pusat Diklat dan Kajian Nasional (PUSDIKANAS) melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 10 orang peserta)
Fasilitas Peserta Pelatihan:
- Bimtek KIT (Tas, Materi Terupdate, Memo, Ballpoint & Flasdisk)
- Kamar Hotel Twin Sharing (Paket Menginap)
- Sarapan pagi, makan siang, makan malam & coffebreak (Khusus Paket Menginap)
- Meeting Room Free WiFi
- Sertifikat BIMTEK
- Antar jemput Bandara Minimal 6 Orang Peserta Rombongan
- Study Tour Khusus Rombongan 10 Orang Peserta
- Pembayaran Ditempat Kegiatan atau Transfer ke Rek an. PUSAT DIKLAT DAN KAJIAN BANK BCA NO. REK. 4145990000
KONTRIBUSI
PESERTA MENGINAPAN- Pelatihan Selama 2 Hari / Materi sampai selesai
- Menginap 3 Malam (Kamar Twin Share)
- Breakfast, Lunch, Coffeebreak dan Dinner
- Seminar KIT (Kelengkapan BIMTEK)
- Flashdisk (Materi dan Dokumentasi)
- Sertifikat BIMTEK
KONTRIBUSI
PESERTA TIDAK MENGINAP- Pelatihan Selama 2 Hari / Materi sampai selesai
- Lunch dan Coffeebreak
- Seminar KIT (Kelengkapan BIMTEK)
- Flashdisk (Materi dan Dokumentasi)
- Sertifikat BIMTEK
KONTRIBUSI
PESERTA ONLINE VIA ZOOM- Pelatihan Selama 2 Hari / Materi sampai selesai
- Seminar KIT (Kelengkapan BIMTEK)
- Flashdisk (Materi dan Dokumentasi)
- Sertifikat BIMTEK
MATERI BIMBINGAN TEKNIS
HUBUNGI KAMI
Copyright © 2022 Pusat Diklat dan Kajian Nasional