Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah
Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menerbitkan Permendagri No. 77 Tahun 2020. Peraturan ini bertujuan untuk memandu pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan mereka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Salah satu langkah penting yang dapat membantu pemerintah daerah memahami dan mengimplementasikan peraturan ini adalah melalui Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah.
Apa itu Permendagri No.77 Tahun 2020?
Permendagri No. 77 Tahun 2020 adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri yang mengatur pengelolaan keuangan daerah di Indonesia. Peraturan ini mencakup berbagai aspek, termasuk perencanaan keuangan daerah, pelaksanaan anggaran, akuntansi keuangan daerah, laporan keuangan, serta pengawasan dan evaluasi. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan dana publik.
Pengelolaan keuangan daerah merupakan salah satu aspek kunci dalam menjaga stabilitas dan ketidakberkelanjutan pemerintah daerah. Untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan dana publik, Bimtek (Bimbingan Teknis) Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi sangat penting.
Apa Itu Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah?
Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah adalah program pelatihan dan bimbingan teknis yang ditujukan untuk mempersiapkan dan meningkatkan pemahaman serta keterampilan para pejabat dan staf pemerintah daerah dalam hal manajemen keuangan. Program ini dirancang untuk membantu mereka mengelola dana publik dengan lebih baik, mematuhi peraturan, dan mencapai tujuan pembangunan daerah.
Mengapa Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Penting?
- Memahami Peraturan Baru : Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah membantu para pejabat dan staf pemerintah daerah memahami dengan baik isi dari Permendagri No. 77 Tahun 2020. Ini penting untuk memastikan bahwa peraturan tersebut dijalankan dengan benar.
- Penerapan yang Efektif : Dengan pelatihan yang sesuai, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa mereka menerapkan peraturan ini dengan efektif dan sesuai dengan tujuan yang diinginkan.
- Transparansi dan Akuntabilitas : Bimtek juga membantu para peserta memahami pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sesuai dengan peraturan yang baru.
- Pengembangan Kapasitas : Program pelatihan ini dapat membantu meningkatkan kemampuan dalam manajemen keuangan daerah, yang pada gilirannya akan meningkatkan profesionalisme para pejabat daerah.
- Kepatuhan Hukum : Dengan memahami peraturan ini, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa semua tindakan mereka sesuai dengan ketentuan hukum.
Kesimpulan
Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah berdasarkan Permendagri No. 77 Tahun 2020 adalah alat penting untuk membantu pemerintah daerah memahami dan mengimplementasikan peraturan yang relevan dalam pengelolaan keuangan. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang peraturan dan praktik terbaik, pemerintah daerah dapat memastikan pengelolaan keuangan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Bimtek Lainnya
-
Bimbingan Teknis TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri)
-
Bimtek Administrasi Perpajakan Instansi Pemerintah Daerah.
-
Bimtek Disiplin PNS dalam Implementasi PP Nomor 94 Tahun 2021
-
Bimtek Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dan PUSKESMAS
-
Bimtek Manajemen Pengelolaan Arsip
-
Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025
-
Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah PERMENDAGRI 77/2020
-
Bimtek Penyusunan DUPAK dan SKP untuk Jabatan Fungsional
-
Bimtek Penyusunan KUA PPAS Menggunakan SIPD
-
Bimtek Prioritas Dana Desa
-
Bimtek Rekonsiliasi dan Verifikasi Laporan Bendahara
-
Bimtek Standar Harga Satuan Regional (SHSR)
-
Bimtek Tata Cara Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan BMD
-
Bimtek Verifikator Keuangan Meningkatkan Pengelolaan Keuangan
-
E Katalog Elektronik BIMTEK
JADWAL BIMTEK
INFORMASI PENDAFTARAN DAN FASILITAS PESERTA
Syarat Mengikuti Pelatihan:
- Melakukan Pendaftaran dengan menghubungi kami
- Wajib Komfirmasi, 5 hari sebelum pelaksanaan Pelatihan
- Membawa Surat Tugas/SPPD dari Instansi/Lembaga
- Menyediakan Biaya Kontribusi untuk satu peserta Bimbingan Teknis sebesar:
- Rp. 4.500.000 untuk peserta menginap.
- Rp. 3.500.000 untuk peserta tidak menginap.
- Rp. 2.500.000 untuk peserta bimtek meeting online
- Pusat Diklat dan Kajian Nasional (PUSDIKANAS) melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 10 orang peserta)
Fasilitas Peserta Pelatihan:
- Bimtek KIT (Tas, Materi Terupdate, Memo, Ballpoint & Flasdisk)
- Kamar Hotel Twin Sharing (Paket Menginap)
- Sarapan pagi, makan siang, makan malam & coffebreak (Khusus Paket Menginap)
- Meeting Room Free WiFi
- Sertifikat BIMTEK
- Antar jemput Bandara Minimal 6 Orang Peserta Rombongan
- Study Tour Khusus Rombongan 10 Orang Peserta
- Pembayaran Ditempat Kegiatan atau Transfer ke Rek an. PUSAT DIKLAT DAN KAJIAN BANK BCA NO. REK. 4145990000
KONTRIBUSI
PESERTA MENGINAPAN- Pelatihan Selama 2 Hari / Materi sampai selesai
- Menginap 3 Malam (Kamar Twin Share)
- Breakfast, Lunch, Coffeebreak dan Dinner
- Seminar KIT (Kelengkapan BIMTEK)
- Flashdisk (Materi dan Dokumentasi)
- Sertifikat BIMTEK
KONTRIBUSI
PESERTA TIDAK MENGINAP- Pelatihan Selama 2 Hari / Materi sampai selesai
- Lunch dan Coffeebreak
- Seminar KIT (Kelengkapan BIMTEK)
- Flashdisk (Materi dan Dokumentasi)
- Sertifikat BIMTEK
KONTRIBUSI
PESERTA ONLINE VIA ZOOM- Pelatihan Selama 2 Hari / Materi sampai selesai
- Seminar KIT (Kelengkapan BIMTEK)
- Flashdisk (Materi dan Dokumentasi)
- Sertifikat BIMTEK
MATERI BIMBINGAN TEKNIS
HUBUNGI KAMI
Copyright © 2022 Pusat Diklat dan Kajian Nasional