BIMTEK PERPAJAKAN

Bimbingan Teknis atau yang sering disebut Bimtek merupakan suatu kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendalaman materi tertentu kepada para pesertanya. Dalam konteks perpajakan, Bimtek Perpajakan dirancang untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam dan praktis tentang berbagai aspek perpajakan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam pengelolaan pajak. Kegiatan ini sangat penting mengingat perpajakan merupakan salah satu komponen vital dalam sistem keuangan negara yang memerlukan pemahaman mendalam agar dapat dilaksanakan dengan benar dan sesuai aturan.

bimtek perpajakan

Tujuan dan Manfaat Bimtek Perpajakan

  1. Peningkatan Pemahaman Pajak:
    Tujuan utama dari Bimtek Perpajakan adalah untuk meningkatkan pemahaman para peserta tentang berbagai jenis pajak, peraturan perpajakan yang berlaku, serta kewajiban-kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh wajib pajak. Pemahaman yang baik tentang hal ini akan membantu menghindari kesalahan dalam pelaporan dan pembayaran pajak yang dapat berakibat pada sanksi atau denda.
  2. Kepatuhan Pajak:
    Dengan mengikuti Bimtek Perpajakan, peserta diharapkan dapat lebih patuh terhadap aturan dan ketentuan perpajakan. Kepatuhan ini tidak hanya membantu dalam menghindari sanksi, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak.
  3. Efisiensi dan Efektivitas:
    Bimtek Perpajakan juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan pajak. Peserta akan diajarkan berbagai teknik dan strategi untuk mengelola pajak dengan lebih baik, mulai dari perencanaan pajak hingga pelaporan yang tepat waktu.
  4. Penyelesaian Masalah Pajak:
    Salah satu manfaat besar dari mengikuti Bimtek Perpajakan adalah kemampuan untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai masalah perpajakan yang mungkin dihadapi. Peserta akan mendapatkan bimbingan tentang cara-cara menyelesaikan sengketa pajak, bagaimana menghadapi pemeriksaan pajak, dan teknik-teknik untuk menghindari permasalahan pajak di masa depan.

 

Pokok Pembahasan dalam Bimtek Perpajakan

Materi yang dibahas dalam Bimtek Perpajakan biasanya mencakup berbagai aspek penting dari perpajakan, antara lain:

  1. Jenis-Jenis Pajak:
    Penjelasan mengenai berbagai jenis pajak yang berlaku di Indonesia, seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan lain-lain.
  2. Peraturan Perpajakan:
    Pembahasan mengenai peraturan-peraturan perpajakan yang terbaru serta bagaimana penerapannya dalam praktik.
  3. Prosedur Pelaporan Pajak:
    Panduan praktis tentang cara melaporkan pajak dengan benar, baik secara manual maupun melalui sistem e-filing.
  4. Penghitungan Pajak:
    Teknik-teknik dalam menghitung pajak yang terutang, termasuk pemahaman tentang potongan pajak, kredit pajak, dan ketentuan lain yang mempengaruhi besarnya pajak.
  5. Perencanaan Pajak:
    Strategi dan teknik perencanaan pajak yang efektif untuk meminimalkan beban pajak secara legal.
  6. Pemeriksaan Pajak:
    Pembekalan tentang bagaimana menghadapi pemeriksaan pajak, termasuk hak dan kewajiban wajib pajak selama proses pemeriksaan.

 

Bimtek Perpajakan merupakan upaya yang sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan wajib pajak terhadap peraturan perpajakan. Melalui Bimtek, peserta mendapatkan pengetahuan yang mendalam, keterampilan praktis, serta strategi yang efektif dalam mengelola pajak. Hal ini tidak hanya bermanfaat bagi individu dan organisasi, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan penerimaan negara dan stabilitas ekonomi. Oleh karena itu, partisipasi dalam Bimtek Perpajakan seharusnya menjadi prioritas bagi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan pajak.

 

Materi Bimtek Perpajakan

  1. Bimtek Administrasi Perpajakan Instansi Pemerintah Daerah Lihat Selengkapnya
  2. Bimtek/Diklat Pengelolaan Pajak PBB dan BPHTB Berdasarkan Undang – Undang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (PDRD) No. 28 Tahun 2009
  3. Bimtek/Diklat Pengelolaan Potensi Pajak & Retribusi Daerah Untuk MeningkatkanPendapatan Asli Daerah (PAD)
  4. Bimtek/Diklat Mekanisme Pendataan Dan Penilaian Pajak Bumi Bangunan Perkotaan Dan Perdesaan (PBB – P2)
  5. Bimtek/Diklat Tata Cara Pengisian Dan Pelaporan Pengisian e-SPT Bagi Instansi Pemerintah
  6. Bimtek/Diklat Kewajiban Perpajakan Bagi Bendahara Instansi Pemerintah/BUMN/BUMD
  7. Bimtek/Diklat Audit Perpajakan OPD
  8. Bimtek/Diklat Pengelolaan Pajak dan keuangan Daerah
hubungi panitia bimtek Bimbingan Teknis Keuangan asn

Bimtek Lainnya

JADWAL BIMTEK

15 - 16 Oktober 2024
17 - 18 Oktober 2024
21 - 22 Oktober 2024
23 - 24 Oktober 2024
29 - 30 Oktober 2024
01 - 02 November 2024
04 - 05 November 2024
07 - 08 November 2024
11 - 12 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
26 - 27 November 2024
28 - 29 November 2024

INFORMASI PENDAFTARAN DAN FASILITAS PESERTA

Syarat Mengikuti Pelatihan:

  • Melakukan Pendaftaran dengan menghubungi kami
  • Wajib Komfirmasi, 5 hari sebelum pelaksanaan Pelatihan
  • Membawa Surat Tugas/SPPD dari Instansi/Lembaga
  • Menyediakan Biaya Kontribusi untuk satu peserta Bimbingan Teknis sebesar:
    • Rp. 4.500.000 untuk peserta menginap.
    • Rp. 3.500.000 untuk peserta tidak menginap.
    • Rp. 2.500.000 untuk peserta bimtek meeting online
  • Pusat Diklat dan Kajian Nasional (PUSDIKANAS) melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 10 orang peserta)

Fasilitas Peserta Pelatihan:

  • Bimtek KIT (Tas, Materi Terupdate, Memo, Ballpoint & Flasdisk)
  • Kamar Hotel Twin Sharing (Paket Menginap)
  • Sarapan pagi, makan siang, makan malam & coffebreak (Khusus Paket Menginap)
  • Meeting Room Free WiFi
  • Sertifikat BIMTEK
  • Antar jemput Bandara Minimal 6 Orang Peserta Rombongan
  • Study Tour Khusus Rombongan 10 Orang Peserta
  • Pembayaran Ditempat Kegiatan atau Transfer ke Rek an. PUSAT DIKLAT DAN KAJIAN BANK BCA NO. REK. 4145990000
bimtek Bimbingan Teknis Keuangan asn

MATERI BIMBINGAN TEKNIS

BIMTEK KEUANGAN

Bimtek Keuangan adalah Program Pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam mengelola Keuangan

BIMTEK KEPEGAWAIAN

Bimtek Kepegawaian adalah Program pelatihan yang ditujukan bagi para (ASN), untuk meningkatkan pengelolaan Aspek kepegawaian secara efektif dan efisien.

BIMTEK PERPAJAKAN

Bimtek Perpajakan adalah program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam pengelolaan Pajak.

BIMTEK KEARSIPAN

Bimtek Kearsipan adalah program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam mengelola arsip dan dokumentasi.

BIMTEK PERTANAHAN

Bimtek Pertanahan adalah pelatihan bagi para pegawai pemerintahan untuk meningkatkan pengetahuan peserta dalam mengelola masalah pertanahan

BIMTEK HUMAS/PROTOKOLER

Bimtek Humas Protokoler adalah program pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam hubungan masyarakat (Humas) dan protokoler

BIMTEK PENGADAAN

Bimtek Pengadaan Barang / Jasa adalah pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah

BIMTEK ASET DAN BARANG

Bimtek Barang/Aset adalah pelatihan khusus untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman pegawai pemerintahan dalam pengelolaan barang/aset Negara

BIMTEK PEMERINTAHAN

Bimtek Pemerintahan adalah pelatihan untuk meningkatkan kompetensi ASN dan pemahaman mendalam mengenai peraturan Perundang-undangan

BIMTEK KESEHATAN

Bimtek Kesehatan adalah program pelatihan ditujukan bagi tenaga medis, perawat, staf administrasi kesehatan, dan profesional lainnya yang bekerja di sektor kesehatan

BIMTEK DESA

Bimtek Desa adalah pelatihan untuk tata kelola pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa, perencanaan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat

BIMTEK DPRD

Bimtek DPRD adalah Pelatihan untuk meningkatkan Kompetensi anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran

HUBUNGI KAMI

Jl. Kramat Jaya Raya No.175 Koja - Jakarta

info@pusdikanas.com

0822 1899 9277

0822 1899 9277

Copyright © 2022 Pusat Diklat dan Kajian Nasional