BIMTEK PERPAJAKAN
Bimbingan Teknis atau yang sering disebut Bimtek merupakan suatu kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendalaman materi tertentu kepada para pesertanya. Dalam konteks perpajakan, Bimtek Perpajakan dirancang untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam dan praktis tentang berbagai aspek perpajakan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam pengelolaan pajak. Kegiatan ini sangat penting mengingat perpajakan merupakan salah satu komponen vital dalam sistem keuangan negara yang memerlukan pemahaman mendalam agar dapat dilaksanakan dengan benar dan sesuai aturan.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Perpajakan
- Peningkatan Pemahaman Pajak:
Tujuan utama dari Bimtek Perpajakan adalah untuk meningkatkan pemahaman para peserta tentang berbagai jenis pajak, peraturan perpajakan yang berlaku, serta kewajiban-kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh wajib pajak. Pemahaman yang baik tentang hal ini akan membantu menghindari kesalahan dalam pelaporan dan pembayaran pajak yang dapat berakibat pada sanksi atau denda. - Kepatuhan Pajak:
Dengan mengikuti Bimtek Perpajakan, peserta diharapkan dapat lebih patuh terhadap aturan dan ketentuan perpajakan. Kepatuhan ini tidak hanya membantu dalam menghindari sanksi, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak. - Efisiensi dan Efektivitas:
Bimtek Perpajakan juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan pajak. Peserta akan diajarkan berbagai teknik dan strategi untuk mengelola pajak dengan lebih baik, mulai dari perencanaan pajak hingga pelaporan yang tepat waktu. - Penyelesaian Masalah Pajak:
Salah satu manfaat besar dari mengikuti Bimtek Perpajakan adalah kemampuan untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai masalah perpajakan yang mungkin dihadapi. Peserta akan mendapatkan bimbingan tentang cara-cara menyelesaikan sengketa pajak, bagaimana menghadapi pemeriksaan pajak, dan teknik-teknik untuk menghindari permasalahan pajak di masa depan.
Pokok Pembahasan dalam Bimtek Perpajakan
Materi yang dibahas dalam Bimtek Perpajakan biasanya mencakup berbagai aspek penting dari perpajakan, antara lain:
- Jenis-Jenis Pajak:
Penjelasan mengenai berbagai jenis pajak yang berlaku di Indonesia, seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan lain-lain. - Peraturan Perpajakan:
Pembahasan mengenai peraturan-peraturan perpajakan yang terbaru serta bagaimana penerapannya dalam praktik. - Prosedur Pelaporan Pajak:
Panduan praktis tentang cara melaporkan pajak dengan benar, baik secara manual maupun melalui sistem e-filing. - Penghitungan Pajak:
Teknik-teknik dalam menghitung pajak yang terutang, termasuk pemahaman tentang potongan pajak, kredit pajak, dan ketentuan lain yang mempengaruhi besarnya pajak. - Perencanaan Pajak:
Strategi dan teknik perencanaan pajak yang efektif untuk meminimalkan beban pajak secara legal. - Pemeriksaan Pajak:
Pembekalan tentang bagaimana menghadapi pemeriksaan pajak, termasuk hak dan kewajiban wajib pajak selama proses pemeriksaan.
Bimtek Perpajakan merupakan upaya yang sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan wajib pajak terhadap peraturan perpajakan. Melalui Bimtek, peserta mendapatkan pengetahuan yang mendalam, keterampilan praktis, serta strategi yang efektif dalam mengelola pajak. Hal ini tidak hanya bermanfaat bagi individu dan organisasi, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan penerimaan negara dan stabilitas ekonomi. Oleh karena itu, partisipasi dalam Bimtek Perpajakan seharusnya menjadi prioritas bagi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan pajak.
Materi Bimtek Perpajakan
- Bimtek Administrasi Perpajakan Instansi Pemerintah Daerah Lihat Selengkapnya
- Bimtek/Diklat Pengelolaan Pajak PBB dan BPHTB Berdasarkan Undang – Undang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (PDRD) No. 28 Tahun 2009
- Bimtek/Diklat Pengelolaan Potensi Pajak & Retribusi Daerah Untuk MeningkatkanPendapatan Asli Daerah (PAD)
- Bimtek/Diklat Mekanisme Pendataan Dan Penilaian Pajak Bumi Bangunan Perkotaan Dan Perdesaan (PBB – P2)
- Bimtek/Diklat Tata Cara Pengisian Dan Pelaporan Pengisian e-SPT Bagi Instansi Pemerintah
- Bimtek/Diklat Kewajiban Perpajakan Bagi Bendahara Instansi Pemerintah/BUMN/BUMD
- Bimtek/Diklat Audit Perpajakan OPD
- Bimtek/Diklat Pengelolaan Pajak dan keuangan Daerah
Bimtek Lainnya
-
Bimbingan Teknis TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri)
-
Bimtek Administrasi Perpajakan Instansi Pemerintah Daerah.
-
Bimtek Disiplin PNS dalam Implementasi PP Nomor 94 Tahun 2021
-
Bimtek Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dan PUSKESMAS
-
Bimtek Manajemen Pengelolaan Arsip
-
Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025
-
Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah PERMENDAGRI 77/2020
-
Bimtek Penyusunan DUPAK dan SKP untuk Jabatan Fungsional
-
Bimtek Penyusunan KUA PPAS Menggunakan SIPD
-
Bimtek Prioritas Dana Desa
-
Bimtek Rekonsiliasi dan Verifikasi Laporan Bendahara
-
Bimtek Standar Harga Satuan Regional (SHSR)
-
Bimtek Tata Cara Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan BMD
-
Bimtek Verifikator Keuangan Meningkatkan Pengelolaan Keuangan
-
E Katalog Elektronik BIMTEK
JADWAL BIMTEK
INFORMASI PENDAFTARAN DAN FASILITAS PESERTA
Syarat Mengikuti Pelatihan:
- Melakukan Pendaftaran dengan menghubungi kami
- Wajib Komfirmasi, 5 hari sebelum pelaksanaan Pelatihan
- Membawa Surat Tugas/SPPD dari Instansi/Lembaga
- Menyediakan Biaya Kontribusi untuk satu peserta Bimbingan Teknis sebesar:
- Rp. 4.500.000 untuk peserta menginap.
- Rp. 3.500.000 untuk peserta tidak menginap.
- Rp. 2.500.000 untuk peserta bimtek meeting online
- Pusat Diklat dan Kajian Nasional (PUSDIKANAS) melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 10 orang peserta)
Fasilitas Peserta Pelatihan:
- Bimtek KIT (Tas, Materi Terupdate, Memo, Ballpoint & Flasdisk)
- Kamar Hotel Twin Sharing (Paket Menginap)
- Sarapan pagi, makan siang, makan malam & coffebreak (Khusus Paket Menginap)
- Meeting Room Free WiFi
- Sertifikat BIMTEK
- Antar jemput Bandara Minimal 6 Orang Peserta Rombongan
- Study Tour Khusus Rombongan 10 Orang Peserta
- Pembayaran Ditempat Kegiatan atau Transfer ke Rek an. PUSAT DIKLAT DAN KAJIAN BANK BCA NO. REK. 4145990000
KONTRIBUSI
PESERTA MENGINAPAN- Pelatihan Selama 2 Hari / Materi sampai selesai
- Menginap 3 Malam (Kamar Twin Share)
- Breakfast, Lunch, Coffeebreak dan Dinner
- Seminar KIT (Kelengkapan BIMTEK)
- Flashdisk (Materi dan Dokumentasi)
- Sertifikat BIMTEK
KONTRIBUSI
PESERTA TIDAK MENGINAP- Pelatihan Selama 2 Hari / Materi sampai selesai
- Lunch dan Coffeebreak
- Seminar KIT (Kelengkapan BIMTEK)
- Flashdisk (Materi dan Dokumentasi)
- Sertifikat BIMTEK
KONTRIBUSI
PESERTA ONLINE VIA ZOOM- Pelatihan Selama 2 Hari / Materi sampai selesai
- Seminar KIT (Kelengkapan BIMTEK)
- Flashdisk (Materi dan Dokumentasi)
- Sertifikat BIMTEK
MATERI BIMBINGAN TEKNIS
HUBUNGI KAMI
Copyright © 2022 Pusat Diklat dan Kajian Nasional