Bimtek Standar Harga Satuan Regional (SHSR)
Bimtek Standar Harga Satuan Regional SHSR adalah upaya strategis untuk meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam menyusun anggaran yang lebih efisien dan transparan. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang SHSR, pengelolaan keuangan daerah dapat lebih terarah, sehingga dana publik dapat digunakan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah mengeluarkan aturan baru. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 53 tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor: 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional. Perubahan tersebut memaparkan bahwa ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas.
Bimtek Standar Harga Satuan Regional (SHSR): Peningkatan Efisiensi Penganggaran Daerah
Penyusunan anggaran merupakan aspek penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satu instrumen yang digunakan untuk memastikan bahwa anggaran daerah disusun secara efisien dan tepat sasaran adalah Standar Harga Satuan Regional (SHSR). Untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan para pemangku kepentingan terkait penerapan SHSR, diadakan kegiatan Bimbingan Teknis/Bimtek Standar Harga Satuan Regional SHSR yang bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh tentang perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan anggaran berbasis SHSR.
Mengapa Bimtek Standar Harga Satuan Regional SHSR Penting?
Bimtek Standar Harga Satuan Regional SHSR penting karena:
- Penguatan Kapasitas Pemangku Kepentingan: Pejabat pengelola keuangan daerah perlu memahami cara menggunakan SHSR dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Bimtek Standar Harga Satuan Regional SHSR membekali mereka dengan pengetahuan teknis dan operasional yang diperlukan.
- Pencegahan Pemborosan dan Korupsi: SHSR membantu mencegah pemborosan anggaran dan penyalahgunaan keuangan daerah dengan menetapkan batas atas harga satuan barang/jasa. Hal ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik.
- Keseragaman Penganggaran di Daerah: Melalui Bimtek Standar Harga Satuan Regional SHSR, diharapkan terdapat keseragaman dalam penyusunan anggaran berbasis SHSR di berbagai daerah. Hal ini memudahkan proses evaluasi dan pengawasan anggaran oleh pemerintah pusat.
Materi yang Disampaikan dalam Bimtek SHSR
Bimtek Standar Harga Satuan Regional SHSR biasanya mencakup berbagai materi yang terkait langsung dengan pengelolaan anggaran dan penerapan SHSR, di antaranya:
- Pemahaman Dasar SHSR: Peserta diberikan pemahaman mengenai apa itu SHSR, tujuan penerapannya, dan regulasi yang melandasinya.
- Teknis Penyusunan SHSR: Pelatihan mengenai cara menyusun harga satuan untuk berbagai jenis barang dan jasa, serta bagaimana SHSR dapat disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing daerah.
- Pengelolaan Anggaran Berbasis SHSR: Pembahasan mengenai bagaimana SHSR diimplementasikan dalam RKA, termasuk penentuan prioritas pengeluaran dan cara mengoptimalkan anggaran.
- Pengawasan dan Evaluasi Penggunaan SHSR: Metode dan teknik untuk mengawasi penerapan SHSR, serta langkah-langkah evaluasi agar penggunaan anggaran lebih transparan dan akuntabel.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara mengenai Standar Harga Satuan Regional (SHSR), maka kami Pusat Diklat dan Kajian Nasional akan menyelenggarakan ”Bimtek Standar Harga Satuan Regional (SHSR)”.
Bimtek Lainnya
-
Bimbingan Teknis TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri)
-
Bimtek Administrasi Perpajakan Instansi Pemerintah Daerah.
-
Bimtek Disiplin PNS dalam Implementasi PP Nomor 94 Tahun 2021
-
Bimtek Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dan PUSKESMAS
-
Bimtek Manajemen Pengelolaan Arsip
-
Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025
-
Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah PERMENDAGRI 77/2020
-
Bimtek Penyusunan DUPAK dan SKP untuk Jabatan Fungsional
-
Bimtek Penyusunan KUA PPAS Menggunakan SIPD
-
Bimtek Prioritas Dana Desa
-
Bimtek Rekonsiliasi dan Verifikasi Laporan Bendahara
-
Bimtek Standar Harga Satuan Regional (SHSR)
-
Bimtek Tata Cara Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan BMD
-
Bimtek Verifikator Keuangan Meningkatkan Pengelolaan Keuangan
-
E Katalog Elektronik BIMTEK
JADWAL BIMTEK
INFORMASI PENDAFTARAN DAN FASILITAS PERSERTA
Syarat Mengikuti Pelatihan:
- Melakukan Pendaftaran dengan menghubungi kami
- Wajib Komfirmasi, 5 hari sebelum pelaksanaan Pelatihan
- Membawa Surat Tugas/SPPD dari Instansi/Lembaga
- Menyediakan Biaya Kontribusi untuk satu peserta Bimbingan Teknis sebesar:
- Rp. 4.500.000 untuk peserta menginap.
- Rp. 3.500.000 untuk peserta tidak menginap.
- Rp. 2.500.000 untuk peserta bimtek meeting online
- Pusat Diklat dan Kajian Nasional (PUSDIKANAS) melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 10 orang peserta)
Fasilitas Peserta Pelatihan:
- Bimtek KIT (Tas, Materi Terupdate, Memo, Ballpoint & Flasdisk)
- Kamar Hotel Twin Sharing (Paket Menginap)
- Sarapan pagi, makan siang, makan malam & coffebreak (Khusus Paket Menginap)
- Meeting Room Free WiFi
- Sertifikat BIMTEK
- Antar jemput Bandara Minimal 6 Orang Peserta Rombongan
- Study Tour Khusus Rombongan 10 Orang Peserta
- Pembayaran Ditempat Kegiatan atau Transfer ke Rek an. PUSAT DIKLAT DAN KAJIAN BANK BCA NO. REK. 4145990000
KONTRIBUSI
PESERTA MENGINAPAN- Pelatihan Selama 2 Hari / Materi sampai selesai
- Menginap 3 Malam (Kamar Twin Share)
- Breakfast, Lunch, Coffeebreak dan Dinner
- Seminar KIT (Kelengkapan BIMTEK)
- Flashdisk (Materi dan Dokumentasi)
- Sertifikat BIMTEK
KONTRIBUSI
PESERTA TIDAK MENGINAP- Pelatihan Selama 2 Hari / Materi sampai selesai
- Lunch dan Coffeebreak
- Seminar KIT (Kelengkapan BIMTEK)
- Flashdisk (Materi dan Dokumentasi)
- Sertifikat BIMTEK
KONTRIBUSI
PESERTA ONLINE VIA ZOOM- Pelatihan Selama 2 Hari / Materi sampai selesai
- Seminar KIT (Kelengkapan BIMTEK)
- Flashdisk (Materi dan Dokumentasi)
- Sertifikat BIMTEK
MATERI BIMBINGAN TEKNIS
Hubungi Kami
Copyright © 2022 Pusat Diklat dan Kajian Nasional